Materi SKD TWK 3 - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Part 1



A. Teori Negara
1.  Definisi Negara
Menurut Kraneburk bahwa pengertian negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri (organization arising due the will of a group or his own
people). Senada akan hal itu, menurut George Wilhelm Fredrich Hegel, bahwa pengertian negara
adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan
kemerdekaan universal (a decency organization that appears as a synthesis of individual freedom
and universal freedom).

2.  Teori Terbentuknya Negara
a.  Teori hukum alam (Plato dan Aristoteles), menurut teori ini, terjadinya negara adalah hal yang
natural atau alami.
b.  Teori kekuasaan/ kekuatan  (Machiaveli). Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya
negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
c.  Teori ketuhanan/teokrasi (Freidericch Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus), menurut
teori ini terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan
Tuhan. Hal ini mengakibatkan paham bahwa raja atau penguasa adalah pilihan Tuhan untuk
memerintah sehingga raja memiliki kekuasaan mutlak pada suatu negara atau kerajaan,
contohnya Inggris Raya pada zaman kerajaan.
d.  Teori perjanjian (Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu), negara
merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi
masyarakat bernegara.  Hal ini senada dengan pengertian negara oleh Jean Bodin bahwa
negara adalah bentuk persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya.

3.  Teori Terjadinya Negara
a.  Penaklukan/occupatie merupakan terbentuknya negara pada daerah atau wilayah kosong
yang dikuasai. Hal ini terjadi pada Liberia yang diambil ali oleh para bekas budak negro orang
Amerika yang selanjutnya Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
b.  Peleburan/fusi adalah penggabungan dua negara atau lebih menjadi suatu negara baru yang
berdaulat contoh: Jerman Barat dan Jerman Timur menjadi satu negara yaitu Jerman.
c.  Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara baru akibat negara lama pecah
sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada lagi. Contoh: Yugoslavia terpecah menjadi
Negara Bosnia, Montenegro, dan Serbia. 
d.  Pemisahan diri atau separation merupakan terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian
wilayah ingin memisahkan diri dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara  baru,
akan tetapi hal ini berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap
ada. Contohnya negara India, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian
terjadi pemisahan beberapa wilayah menjadi India, Pakistan dan Bangladesh.
e.  Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah yang belum memiliki negara akan tetapi
berpenduduk dan kemudian di jajah dan selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi
sehingga membentuk negara baru. Contoh: Indonesia pada awalnya tidak ada, akan tetapi
Belanda dan penjajah lain masuk dan menghancurkan kerajaan kerajaan yang ada dan
kemudian menjajah kita. Terbentuklah dasar penyatuan kepulauan Indonesia, kemudian hadir
Jepang yang menjajah lagi. Pada akhirnya para pejuang dan kaum revolusioner membentuk
Negara Indonesia yang berdaulat sebagai NKRI.
f.  Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak terjadi pada negara negara bekas jajahan
suatu kolonial seperti Inggris dan Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.
g.  Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu
wilayah yang berpenghuni akan tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang
dihuni oleh suku Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni
menjadikannya negara Australia.

4.  Bentuk Negara
a.  Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tersebut
hanya terdapat satu negara, sehingga tidak ada negara didalam negara.
b.  Negara serikat atau federasi adalah negara yang bersusun jamak, dimana di dalam suatu
negara masih terdapat negara lagi yang bisa disebut dengan negara bagian.

B. Sejarah Negara Indonesia 
1.  Sejarah Nama Indonesia
Sejarah Indonesia dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan “Manusia Jawa”.
Adapun sejarah pemberian nama “Indonesia” adalah sebagai berikut:
a.  Nan-hai
Menurut catatan bangsa Tionghoa, kawasan kepulauan kita dinamai Nan-hai atau Kepulauan
Laut Selatan.
b.  Dwipantara
Diberikan oleh bangsa India, nama yang diturunkan dari kata Sansekerta, dwipa, yang berarti
pulau dan antara yang berarti luar atau seberang.
c.  Nusantara
Sebutan Nusantara diberikan oleh seorang pujangga pada masa Kerajaan Majapahit,
terinspirasi atas kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
d.  Hindia Belanda/ Nederlandsch- Indie
Berasal dari bahasa latin  indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau di Samudera
India.
e.  Hindia Timur/To-Indo
Nama resmi yang dipakai pemerintah Jepang ketika menjajah Indonesia.

f.  Indonesia
-  Tahun1900 nama “Indonesia” menjadi lebih umum di kalangan akademik di luar Belanda
dan  golongan  nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi
politiknya.
- Sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama “Indonesia” adalah Suwardi
Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan
nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun1913.

2.  Bersatunya Nusantara  
-  Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram menunjukkan kejayaan yang dimiliki wilayah
Nusantara dan pada waktu itu sejarah mencatat bahwa wilayah Nusantara berhasil
dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh rakyat.
- Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia. Gajah Mada adalah Mahapatih
Majapahit yang sangat disegani, dia lah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal dengan  “Sumpah Palapa” (sumpah yang menyatakan tidak akan  pernah beristirahat atau
berhenti berpuasa sebelum Nusantara bersatu).


Powered by Blogger.