Soal Latihan TWK dan Pembahasannya


No 1.
Undang-undang tentang referendum diatur dalam ...
A. UU No. 5 Tahun 1985
B. UU No. 5 Tahun 1990
C. UU No. 5 Tahun 1995
D. UU No. 5 Tahun 2000
E. UU No. 5 Tahun 2001

Kunci Jawaban : A

Pembahasan :
Yang dimaksud dalam Undang-undanga No.5 Tahun 1985 adalah :
a. Referendum adalah kegiatan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung mengenai setuju atau tidak setuju terhadap kehendak Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945
b. Pendapat rakyat adalah pernyataan oleh Pemberi Pendapat Rakyat
c. Pemberi Pendapat Rakyat adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini.

No 2.
Tidak bermewah-mewahan dan bersikap hemat adalah contoh pengamalan sila ke- ... Pancasila.
A. I
B. II
C. III
D. IV
E. V

Kunci Jawaban : E
Pembahasan :
Tidak bermewah mewahan dan sikap hemat mencerminkan Sila ke V, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

No 3.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk ...
A. Membuat dan mengubah undang-undang
B. Menentukan anggaran belanja negara
C. Melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan yang bertentangan dengan UUD 1945
D. Meminta keterangan pada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi masyarakat.
E.Menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya

Kunci Jawaban : D
Pembahasan :
Hak DPR
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali dengan 3 hak, yaitu :
1. Hak Interpelasi : hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak Angket : hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak Menyatakan Pendapat : hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
a. Kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional.
b. tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
c. dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

No.4
Lembaga Pemerintah Non Departemen, antara lain sebagai berikut, kecuali ...
A. Badan Kepegawaian Negara
B. Badan Pemeriksa Keuangan
C. Badan Urusan Logistik
D. Badan Pusat Statistik
E. Badan Intelejen Negara

Kunci Jawaban :  B
Pembahasan :

Daftar Lembaga Pemerintah Non Departemen :
1.    Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2.    Badan Intelijen Nagara (BIN)
3.    Badan Kepegawaian Nagara (BKN)
4.    Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
5.    Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
6.    Badan Koordinasi Survei lan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)
7.    Badan Meteorologi, Klimatologi, lan Geofisika (BMKG)
8.    Badan Narkotika Nasional (BNN)
9.    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
10.    Badan Nasional Penempatan lan Perlindungan Tenaga Kerja Indonésia (BNP2TKI)
11.    Badan Pengawas Obat lan Panganan (BPOM)
12.    Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
13.    Badan Pengawasan Kauangan lan Pembangunan (BPKP)
14.    Badan Pengkajian lan Penerapan Teknologi (BPPT)
15.    Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
16.    Badan Pertanahan Nasional (BPN)
17.    Badan Pusat Statistik (BPS)
18.    Badan SAR Nasional (Basarnas)
19.    Badan Standardisasi Nasional (BSN)
20.    Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
21.    Lembaga Administrasi Nagara (LAN)
22.    Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
23.    Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
24.    Lembaga Penerbangan lan Antariksa Nasional (LAPAN)
25.    Lembaga Sandi Nagara (Lemsaneg)
26.    Perpustakaan Nasional Républik Indonésia (Perpusnas)
Sumber : wikiwand.com

No 5.
Selain tugas Presiden sebagai Kepala Negara, tugas sebagai Kepala Pemerintah, serta wewenang Presiden, masih terdapat peraturan di luar kekuasaan seorang Presiden yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 7C, yaitu ...
A. Presiden tidak dapat memberhentikan DPR
B. Presiden dapat menyatakan keadaan bahaya
C. Presiden tidak dapat menentukan peraturan penggantian pemerintah tanpa DPR
D. Presiden dapat membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain
E. Presiden tidak dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang

Kunci Jawaban : A
Pembahasan:
Selain tugas Presiden sebagai Kepala Negara, tugas sebagai Kepala Pemerintahan, serta wewenang Presiden, masih terdapat peraturan di luar kekuasaan seorang Presiden yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 7C, yaitu "Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat."
Powered by Blogger.