Unsur Pembeda Suku Bangsa (Halaman 55)








Unsur Pembeda Suku Bangsa




Berikut ini merupakan beberapa hal yang dapat membedakan antar suku bangsa, antara lain:

1. Adat Istiadat
Setiap suku bangsa pasti memiliki adat istiadat tertentu, meliputi upacara adat dan kebiasaan-kebiasaan lain. Kebiasaan-kebiasaan tersebut sudah dijalankan secara turun-temurun dalam suatu suku. Contohnya upacara pembakaran mayat (ngaben) di Bali.

Perbedaan adat istiadat menunjukkan perbedaan kebudayaan yang tampak dari pola perilaku atau gaya hidup. Pola perilaku orang Batak yang suka bicara terus terang sehingga terkesan tegas dan keras sangat berbeda dengan pola perilaku orang Jawa Tengah (khususnya Solo dan Yogya) yang
suka berbicara hati-hati penuh dengan sindiran secara halus.

2. Bahasa Daerah
Tiap suku bangsa biasanya memiliki bahasa daerah tertentu. Sebagai contoh suku Jawa memakai bahasa Jawa dalam melakukan percakapan sehari-hari. Suku-suku bangsa lainnya pun menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Bahasa suku yang ada di Jawa Timur beda dengan Jawa Barat, walau mungkin serumpun namun berbeda karena suku yang juga berbeda.

3. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan merupakan sistem keturunan yang dianut oleh suku bangsa tertentu berdasarkan garis ayah, garis ibu, atau kedua-duanya.

a. Patrilineal
Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Contoh suku yang menggunakan patrilinal adalah :

    Suku Batak dari Sumatra Utara
    Suku Ambon dari Maluku


b. Matrilineal
Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya, bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia. Contoh suku yang menggunakan istem matrilineal adalah :

    Suku Minangkabau dari Sumatra Barat, 
    Suku Enggano dari Bengkulu, 
    Suku Petalangan di kabupaten Pelalawan, provinsi Riau. 
    Suku Aneuk Jamee dari Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue
    Suku Sa
kai merupakan salah satu suku terasing di Indonesia yang hidup di pedalaman Riau. 
    Suku Ocu merupakan salah satu suku yang hidup di wilayah kabupaten Kampar, Riau. 
    Suku Lawangan di kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, di Provinsi Kalimantan Selatan. 
    Suku Kerinci merupakan suku bangsa yang mendiami Kabupaten Kerinci.


c. Parental/Bilateral
Parental atau Bilateral adalah sistem kekeluargan dengan menarik garis keturunan dari kedua belah pihak orang tua, yaitu baik dari garis bapak maupun dari garis ibu yang dikenal dengan sebutan sistem parental atau bilateral. Sistem kekeluargaan parental atau bilateral ini memiliki ciri khas tersendiri  yaitu bahwa yang merupakan ahli waris adalah anak laki-laki maupun anak perempuan. Mereka mempunyai hak yang sama atas harta peninggalan orang tuanya sehingga dalam proses pengalihan/pengoperan sejumlah harta kekayaan dari pewaris kepada ahli waris, anak laki-laki dan anak perempuan mempunyai hak untuk diperlakukan sama. Bberapa suku yang menggunakan sistem ini antara lain :

    Suku Sunda dari Jawa Barat
    Suku Betawi dari Jakarta
    Suku Jawa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta
    Suku Bugis dari Sulawesi Selatan

Powered by Blogger.