Kunci Jawaban Tematik Kelas 5 Tema 7
Republik Indonesia Serikat - RIS (Halaman 142)
Ayo Berlatih
Bersama teman-temanmu, carilah informasi mengenai permasalahan berikut. Salah satu hasil dari KMB adalah Belanda akan menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
Apakah Republik Indonesia Serikat itu (RIS)? Carilah informasi mengenai RIS. Informasi dapat kamu peroleh dengan melakukan kegiatan-kegiatan berikut.
Setelah informasi kamu dapatkan, tuliskan hasilnya pada kolom berikut.
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda.
Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS, yaitu
Negara Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950 saat Mr. Assaat melepaskan jabatan kepada Soekarno dan berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersama teman-temanmu, carilah informasi mengenai permasalahan berikut. Salah satu hasil dari KMB adalah Belanda akan menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
Apakah Republik Indonesia Serikat itu (RIS)? Carilah informasi mengenai RIS. Informasi dapat kamu peroleh dengan melakukan kegiatan-kegiatan berikut.
- Studi pustaka: mencari informasi melalui buku, surat kabar, majalah, atau artikel di internet.
- Diskusi: dilakukan dalam diskusi kelompok kecil maupun diskusi kelas.
- Wawancara: melakukan wawancara kepada orang yang memiliki pengetahuan seperti kepada Guru atau sejarahwan.
Setelah informasi kamu dapatkan, tuliskan hasilnya pada kolom berikut.
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda.
Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS, yaitu
- Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville.
- Sultan Hamid II dari Daerah Istimewa Kalimantan Barat
- Ide Anak Agoeng Gde Agoeng dari Negara Indonesia Timur
- R. A. A. Tjakraningrat dari Negara Madura
- Mohammad Hanafiah dari Daerah Banjar
- Mohammad Jusuf Rasidi dari Bangka
- K.A. Mohammad Jusuf dari Belitung
- Muhran bin Haji Ali dari Dayak Besar
- Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah
- Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
- Jamani dari Kalimantan Tenggara
- A.P. Sosronegoro dari Kalimantan Timur
- Mr. Djoemhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
- Radja Mohammad dari Riau
- Abdul Malik dari Negara Sumatera Selatan
- Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatera Timur
Negara Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950 saat Mr. Assaat melepaskan jabatan kepada Soekarno dan berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.