1) Apa Penyebab Terjadinya Pemekaran Provinsi di Indonesia?
Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlah provinsi ini bukan berarti wilayah Indonesia bertambah luas. Jumlah provinsi yang bertambah merupakan pemekaran dari wilayah provinsi yang sudah ada.
2) Sebutkan Provinsi 8 di awal Kemerdekaan RI !
Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang ke-2. Salah satu hasilnya adalah menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, yaitu:
• 1. Provinsi Sumatra
• 2. Provinsi Jawa Barat
• 3. Provinsi Jawa Tengah
• 4. Provinsi Jawa Timur
• 5. Provinsi Sunda Kecil
• 6. Provinsi Kalimantan
• 7. Provinsi Sulawesi
• 8. Provinsi Maluku
Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlah provinsi ini bukan berarti wilayah Indonesia bertambah luas. Jumlah provinsi yang bertambah merupakan pemekaran dari wilayah provinsi yang sudah ada.
2) Sebutkan Provinsi 8 di awal Kemerdekaan RI !
Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang ke-2. Salah satu hasilnya adalah menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, yaitu:
• 1. Provinsi Sumatra
• 2. Provinsi Jawa Barat
• 3. Provinsi Jawa Tengah
• 4. Provinsi Jawa Timur
• 5. Provinsi Sunda Kecil
• 6. Provinsi Kalimantan
• 7. Provinsi Sulawesi
• 8. Provinsi Maluku
Perubahan Wilayah RI
Antara tahun 1946-1949, terdapat berbagai perubahan perubahan wilayah Indonesia karena munculnya negara-negara baru dalam wilayah Indonesia. Pada akhir tahun 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan RIS (Republik Indonesia Serikat), RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur.
Pada awal tahun 1950, muncul gerakan untuk kembali ke negara kesatuan. Akibatnya tiap-tiap negara bagian mulai menyatukan diri satu per satu dengan Republik Indonesia. Awal Agustus 1950, RIS hanya terdiri atas 4 negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Daerah Istimewa Borneo Barat, dan Negara Indonesia Timur. Dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan diganti dengan NKRI, dan ketiga negara bagian selain RI dinyatakan bubar dan dimasukkan ke dalam wilayah NKRI.
3. Bagaimana perkembangan wilayah provinsi di Indonesia sejak tahun 1950-1999?
Antara tahun 1946-1949, terdapat berbagai perubahan perubahan wilayah Indonesia karena munculnya negara-negara baru dalam wilayah Indonesia. Pada akhir tahun 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan RIS (Republik Indonesia Serikat), RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur.
Pada awal tahun 1950, muncul gerakan untuk kembali ke negara kesatuan. Akibatnya tiap-tiap negara bagian mulai menyatukan diri satu per satu dengan Republik Indonesia. Awal Agustus 1950, RIS hanya terdiri atas 4 negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Daerah Istimewa Borneo Barat, dan Negara Indonesia Timur. Dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan diganti dengan NKRI, dan ketiga negara bagian selain RI dinyatakan bubar dan dimasukkan ke dalam wilayah NKRI.
3. Bagaimana perkembangan wilayah provinsi di Indonesia sejak tahun 1950-1999?
- Tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara(8), Sumatra Tengah(9), dan Sumatra Selatan(10). Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa(11). Jumlah provinsi menjadi 11.
- Tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat(11), Kalimantan Selatan(12), dan Kalimantan Timur(13). Jumlah provinsi menjadi 13.
- Tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi(13), Riau(14), dan Sumatra Barat(15). Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara(16). Jumlah provinsi menjadi 16.
- Tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali(16), Nusa Tenggara Barat(17), dan Nusa Tenggara Timur(18). Pada tahun ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah(19) dari Kalimantan Selatan (20). Jumlah provinsi menjadi 20.
- Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara (20) dan Selatan (21). Jumlah provinsi ada 21.
- Tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
- Tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung (21) dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (22) (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (23) (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan). Jumlah provinsi menjadi 23.
- Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-25. Irian Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya.
- Bengkulu, tanggal 18 November 1968 ditingkatkan statusnya menjadi provinsi ke-26. Jumlah provinsi 26.
- Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste. Jumlah provinsi menjadi 26.
4. Sebutkan provinsi-provinsi hasil pemekaran dari tahun 1999, 2000, 2002, 2004 dan 2014!Tahun 1999:
• Provinsi Maluku Utara dengan ibukota Sofifi pada tanggal 4 Oktober 1999 menjadi provinsi ke 27 yang merupakan pemekaran provinsi Maluku.
• Provinsi Banten dengan ibukota Serang pada tanggal 17 Oktober 1999 menjadi provinsi ke 28 yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Tahun 2000:• Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan ibukota Pangkal Pinang pada tanggal 4 Desember 2000 menjadi provinsi ke 29 yang merupakan pemekaran dari provinsi Sumatera Selatan.
• Provinsi Gorontalo dengan ibukota Gorontalo menjadi provinsi ke 30 pada tanggal 22 Desember 2000 yang merupakan pemekaran dari provinsi Sulawesi Utara.
• Provinsi Gorontalo dengan ibukota Gorontalo menjadi provinsi ke 30 pada tanggal 22 Desember 2000 yang merupakan pemekaran dari provinsi Sulawesi Utara.
Tahun 2001
• Provinsi Papua Barat dengan ibukota Manokwari pada tanggal 21 November 2001 menjadi provinsi ke 31 yang merupakan pemekaran dari provinsi Papua.
• Provinsi Papua Barat dengan ibukota Manokwari pada tanggal 21 November 2001 menjadi provinsi ke 31 yang merupakan pemekaran dari provinsi Papua.
Tahun 2002• Provinsi Kepulauan Riau dengan ibukota Tanjung Pinang pada tanggal 25 Oktober 2002 menjadi provinsi ke 32 yang merupakan pemekaran dari provinsi Riau.
Tahun 2004• Provinsi Sulawesi Barat dengan ibukota Mamuju pada tanggal 5 Oktober 2004 menjadi provinsi ke 33 yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Tahun 2012
• Provinsi Kalimantan Utara, Ibukota Tanjung Selor menjadi provinsi ke 34
• Provinsi Kalimantan Utara, Ibukota Tanjung Selor menjadi provinsi ke 34