Perilaku Terpuji

A. ADIL

Dalam kamus bahasa Indonesia, kata adil berasal dari bahasa Arab yang berarti tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak, atau proporsional. Pengertian adil menurut istilah ilmu akhlak dapat dikemukakan sebagai berikut:
  • Meletakkan sesuatu pada tempatnya.
  • Menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang.
  • Memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tidak melebihi dan tidak mengurangi, antara sesama yang berhak dalam keadaan yang sama, dan menghukum orang jahat atau melanggar hokum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Perintah untuk bersikap dan berperilaku adil telah difirmankan Allah SWT sebagai berikut. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berperilaku adil dan berbuat kebajikan, member kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan….” (Q.S. An-Nahl, 16: 90)
  
B. RIDA 
Kata rida berasal dari bahasa Arab yang artinya rela dan menerima dengan suci hati. Menurut istilah rida berarti menerima dengan rasa senang apa yang Allah baik berupa peraturan, hukum, ataupun qada atau ketentuan nasib.
            Mengacu pada pengertian rida, menurut istilah seperti tersebut rida dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
  • Rida terhadap hukum (peraturan) Allah SWT. Orang yang rida terhadap hukum Allah SWT tentu akan melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
  • Rida terhadap qada dan qadar Allah SWT yang berkaitan dengan nasib. Orang beriman yang bijaksana akan menerima qada qadar Allah SWT yang berupa kenikmatan dengan rasa syukur.

C. AMAL SALEH 
Menurut pengertian kebahasaan amal berarti perbuatan dan saleh berarti baik. Jadi amal saleh berarti perbuatan yang baik.
 
Menurut istilah dalam pengertian yang khusus amal saleh ialah setiap hal yang mengajak dan membawa ketaatan terhadap Allah SWT, baik perbuatan lahir maupun batin.
 
Syarat sahnya amal saleh adalah:
  1. Amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata.    Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak menerima amal melainkan yang didasari ikhlas karena Allah dan untuk mencari keridaan-Nya.” (H.R. Ibnu Majah)
  2. Amal saleh itu hendaknya dilakukan secara sah, sesuai dengan petunjuk syara’ (Al-Qur’an dan Hadis).  Rasulullah SAW bersabda:“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal tanpa ada dasarnya dalam perintah (agama), maka (amal tersebut) ditolak.” (H.R. Muslim).
  3. Dilakukan dengan mengetahui ilmunya. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila suatu urusan diserahkan pada orang yang bukan ahlinya (tidak mengetahui ilmunya), maka tunggulah kehancurannya.” (H.R. Bukhari)
Apabila amal-amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah sesuai ketentuan syara’ dan sesuai dengan ilmunya, akan mendatangkan kebaikan-kebaikan baik bagi kehidupan di alam dunia maupun bagi kehidupan di alam akhirat. Allah SWT berfirman: "Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya." (Q.S. Al-Baqarah, 2: 82)
Powered by Blogger.