Janji Kemerdekaan oleh Pemerintah Jepang

Pada akhir tahun 1944 kedudukan Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Kekalahan Jepang di Asia Pasifik tinggal menunggu waktu. Pada situasi demikian, perlawanan rakyat Indonesia semakin menyala. Dalam menyikapi kondisi seperti itu, pada 9 September 1944 Perdana Menteri Jepang Kaiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia kelak di kemudia hari.

Sejak diikrarkan janji kemerdekaan, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih berdampingn dengan bendera Jepang Hinomaru. Penggunaan bahasa Indonesia juga semakin mendapat tempat. Di kantor, sekolah, media massa, bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
Powered by Blogger.