Masa Penjajahan Belanda: Kerja Paksa dan Tanam Paksa

Kerja Paksa dan Penarikan Pajak


  • Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte (Kaisar Perancis) berhasil menaklukkan Belanda. Kemudian mengubah bentuk pemerintahan dari Republik menjadi kerajaan.
  • Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jendral Belanda di Indonesia, tujuannya mempersiapkan diri menghadapi serangan Inggris.

  • Daendels membuat jalan raya yang sangat panjang (terbentang dari Anyer Banten sampai Panarukan Jawa Timur), tujuannya adalah untuk mempercepat pergerakan pasukan Belanda bila terjadi peperangan.
  • Daendeles memerintahkan rakyat Indonesia bekerja paksa tanpa upah untuk membuat jalan raya. Kerja paksa itu disebut kerja rodi.
  • Rakyat Indonesia sangat menderita, banyak korban akibat kerja paksa.
  • Salah seorang yang menentang kerja paksa itu adalah Pangeran Kusumadinata dari Sumedang.
  • Kekejaman Daendeles didengar Napoleon, dan tahun 1811 Daendelles dipanggil ke Belanda digantikan Jansen.

Tanam Paksa (Cultuurstelsel)

  • Tahun 1830, Johannes van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jendral menggantikan Van Der Capellen. Diberi tugas mencari uang guna mengisi kas negara Belanda yang kosong akibat perang.
  • Van den Bosch memberlakukan tanam paksa atau cultuur stelse, yaitu mengerahkan tenaga rakyat untuk menanam tanaman yang hasilnya dapat dijual di pasaran dunia. Seperti:  kopi, teh, tembakau, tebu dan lain-lain.
  • Pelaksanaan tanam paksa tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pihak Belanda bertindak sewenang-wenang, hasil tanaman rakyat dibayar dengan harga sangat murah.
  • Tanam paksa juga menimbulkan penderitaan bagi rakyat. Tidak sedikit rakyat yang mati kelaparan. Tapi sebaliknya Belanda sangat beruntung karena kas negara terisi kembali.

  • Aturan tanam paksa antara lain:
  1. Penduduk desa diwajibkan menyediakan 1/5 tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran Eropa
  2. Tanah yang dipakai untuk tanaman yang diwajibkan ini dibebaskan dari pajak.
  3. Hasil tanam wajib itu harus diserahkan kepada Pemerintah Belanda.
  4. Kerusakan-kerusakan yang tidak dapat dicegah oleh petani menjadi tanggungan pemerintah.
  5. Pekerjaan yang dilakukan untuk menanam tanaman wajib tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  6. Yang bukan petani harus bekerja 66 hari setahun bagi Pemerintah Belanda.
  •  Penentang Tanam Paksa: orang Belanda yang menentang tanam paksa adalah Douwes Dekker dan Pendeta Van Houvel.



  • Douwes Dekker adalah mantan asisten residen Lebak, mengecam tanam paksa melalui bukunya yang berjudul Max Havelaar. Dalam bukunya Douwes Dekker memakai nama samaran Multatuli. Dalam bukunya diceritakan tentang penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa, selama 31 tahun bangsa Indonesia mengalami keterbelakangan dan kebodohan.
  • Douwes Dekker mendesak pemerintah Belanda agar tanam paksa dihapuskan dan akhirnya setelah melalui perdebatan di parelemen Belanda tanam paksa dihapuskan secara bertahap.


Powered by Blogger.