Kesadaran dan Kepedulian Bayar Pajak (Halaman 132)

Kesadaran dan Kepedulian Bayar Pajak
Kesadaran membayar pajak masih belum mencapai tingkat yang diharapkan. Tidak sedikit masyarakat yang kurang percaya terhadap keberadaan pajak. Sebagian masyarakat menganggap pajak sebagai upeti yang bersifat memberatkan. Mereka juga menganggap pembayaran pajak sulit, ribet menghitung, dan sulit membuat laporan.
Tidak dapat dimungkiri bahwa kesadaran setiap masyarakat membayar pajak sangat rendah. Namun, sebagai warga negara Indonesia, kita dituntut untuk membayar pajak. Pajak merupakan kewajiban warga negara. Membayar pajak harus dilakukan secara sukarela dan penuh kesadaran sebagai cerminan semangat gotong royong untuk kepentingan perekonomian nasional.
Pemerintah berupaya agar masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak. Pemerintah memasang slogan dan reklame di beberapa tempat strategis. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, dan pajak penghasilan. 

Perhatikan reklame berikut.




Kedua reklame tersebut merupakan upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengingatkan kewajiban masyarakat tentang pajak. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut sudah diatur dalam undangundang yang berlaku di Indonesia. Pajak dan retribusi tersebut digunakan pemerintah untuk membangun bangsa.
Berdasarkan kedua reklame tersebut dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap warga negara. Membayar pajak berarti kita mendukung pembangunan di Indonesia. Selain kewajiban, sebagai warga negara Indonesia kita juga memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan berupa fasilitas umum seperti jalan, jembatan, sekolah, dan tempat ibadah.
Ketika masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak,  membayar pajak akan dilakukan tanpa ada rasa terpaksa. Adanya kesadaran membayar pajak, diharapkan Indonesia menuju kesejahteraan. Slogan “LUNASI PAJAKNYA AWASI PENGGUNAANNYA” tidak hanya slogan yang ditampilkan di media, tetapi  bisa terwujud dan terlaksana.  Pajak menjadi pendapatan utama negara yang diperuntukkan serta dikelola dengan jelas dan terbuka bagi kepentingan masyarakat.
Salah satu ciri negara maju adalah jika kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi, mendekati 100 persen. Contohnya, seandainya dari 50 juta belum bayar pajak, sedangkan yang lain sudah membayar pajak sesuai kewajibannya, tentu Indonesia akan lebih maju dari sekarang. Tingkat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia juga akan meningkat dan merata. 
Oleh: Nirwasita
Diolah dari berbagai sumber 

Mari Berkarya
Buatlah reklame sederhana berisi perintah atau ajakan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran rakyat membayar pajak. Buatlah rancangan atau sketsa karya yang akan dibuat. Kemudian, sempurnakan sketsamu. Buatlah karya reklame pada kolom berikut.

Contoh reklame pajak



Powered by Blogger.