Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Ujian Nasional rencananya akan dihapus dan akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021.  Pengumuman soal penggantian ujian nasional ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Nadiem memastikan tolok ukur bagi para siswa harus tetap ada tapi hal yang diukur akan diubah.

Menurut Mendikbud, Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitifnya hanya dua. Satu adalah literasi dan yang kedua adalah numerasi.

1) Kemampuan Literasi
- kemampuan membaca,
- kemampuan menganalisis suatu bacaan serta
- kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut.

2) Numerasi, yaitu kemampuan menganalisis menggunakan angka.

Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Bukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan konten materi.

Melainkan kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya.
Powered by Blogger.