Perdagangan Antar Negara (Ekspor Impor)

Ekspor dan Impor

Ekspor adalah kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Pelakunya disebut Eksportir. Izin untuk melaksanakan ekspor diterbitkan dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan kepada eksportir yang bersangkutan diberi Angka Pengenal Ekspor (APE). Ekspor menghasilkan alat pembayaran luar negeri yaitu devisa.

Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Komoditi adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya. Pelakunya disebut Importir. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir). 

Untuk melindungi ekonomi dalam negeri pemerintah meningkatkan bea cukai untuk barang-barang impor.
Alasan impor antara lain:
1.     Suatu negara tidak mempunyai bahan mentah untuk membuat barang yang dibutuhkan
2.     Tidak bisa memproduksi dengan biaya lebih murah dari harga barang impor
3.     Jumlah barang yang diproduksi tidak mencukupi kebutuhan rakyatnya
Konsumen adalah mereka yang membutuhkan, menginginkan, dan mampu membeli komoditi yang ditawarkan. 


Komoditi Ekspor dan Impor  Indonesia
Pada umumnya komoditi yang akan diekspor haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu:
1.     Mempunyai daya saing tinggi.
2.     Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk pemakaian.
3.     Setiap komoditi diberi warna, ukuran dan bentuk yang sesuai dengan selera konsumen setempat.
Suatu komoditi yang memiliki potensi untuk ekspor mempunyai ciri-ciri antara lain:
1.     Mempunyai surplus produksi atau kelebihan jumlah produksi sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
2.     Mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain. Komoditi sengaja diproduksi untuk tujuan ekspor.
3.     Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk ekspor.
Komoditas ekspor Indonesia meliputi:
1.     Minyak dan Gas
Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG).
2.     Nonminyak dan Gas
a.     Komoditas Pertanian
Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor antara lain kelapa sawit, kopra, kopi, teh, tembakau, cengkih, karet, dan rempah-rempah. Komoditas perikanan yang diekspor adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi daya.
b.     Komoditas Pertambangan Komoditas Kehutanan
Komoditas kehutanan yang diekspor Indonesia antara lain kayu, damar, dan rotan.
c.     Komoditas Industri dan Kerajinan
Industri yang diekspor adalah kayu lapis, kain tenun, dan bahan anyaman. Aneka kerajinan yang diekppor diantaranya barang-barang meubel
d.     Jasa
Selain barang, Indonesia pun mengekspor jasa. Contoh ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja.
Manfaat Ekspor Impor
1.     Meningkatkan hubungan antar negara
2.     Mendorong kemajuan IPTEK
3.     Kemajuan tiap negara tercukupi
4.     Memperoleh keuntungan
5.     Memperluas lapangan kerja
D.    Cinta produk Idalam Negeri
Cinta produk dalam negeri maksudnya bersedia membeli, memakai dan menggunakan produk buatan Indonesia. Dengan slogan “Aku Cinta Produk Indonesia
Powered by Blogger.