Hidup Selaras dengan Alam (Living Green)

Allah menciptakan alam semesta termasuk di dalamnya adalah manusia, dengan suatu sistem yang sempurna untuk mengendalikan, merawat dan menjaga sistem tersebut tetap berjalan. Dengan adanya sistem tersebut maka kinerja dari alam semesta dijalankan secara otomatis, terus menerus dan saling berkait sesuai apa yang sudah menjadi ketentuan dan kehendak Sang Pencipta.

Adanya malam dan siang, grafitasi bumi, pergantian musim dan lain sebagainya adalah menunjukkan bahwa alam semesta berjalan dalam sebuah system yang lebih dikenal sebagai hukum alam.
Melestarikan alam merupakan pola hidup yang selaras dengan alam. Manusia harus mengikuti hukum-hukum alam dan menuju ke arah keseimbangan alam.

Manusia merupakan bagian dari alam. Manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari alam dimana ia hidup. Keselarasan antara manusia dan alam merupakan kunci keselarasan hidup manusia. Akan tetapi tidak sedikit manusia yang mengenyampingkan arti dari keselarasan tersebut. 

Prinsip Etika Lingkungan

Keraf (2005) memberikan suatu pengertian tentang etika lingkungan hidup adalah berbagai prinsip moral lingkungan. Menurut Keraf, terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
  1. Sikap hormat terhadap alam.
  2. Tanggung Jawab, yaitu  untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
  3. Solidaritas, yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
  4. Kasih Sayang dan Kepedulian. Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
  5. Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu,
  6. Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam, Ini berarti, pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
  7. Keadilan, Ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
  8. Prinsip Demokrasi. Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
  9. Integritas Moral. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam
Hidup Selaras dengan Alam Mengurangi Pemanasan Global


Pola hidup selaras dengan alam (living green) perlu mendapat perhatian sebagai upaya mengurangi pemanasan global yang menjadi biang perubahan iklim.
 
Pemanasan global merupakan dampak dari kerusakan lingkungan di bumi, agar temperatur bumi tidak terus meningkat dan kerusakan lingkungan tidak semakin parah, maka pemanasan global harus dikurangi. Untuk meminimalkan pemanasan global dilakukan dengan mengurangi pelepasan gas rumah kaca dan mencegah terjadinya pencemaran udara lainnya ke atmosfer. Cara yang paling positif untuk hal itu, adalah melakukan gaya hidup selaras dengan alam (living green) sebagai keharusan dalam kehidupan sehari-hari bagi oleh pemerintah maupun masyarakat di dunia. 

Contoh pola hidup yang selaras dengan alam:

  • mematikan lampu listrik yang tidak penting, 
  • menghemat pemakaian arus listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
  • mematikan komputer ketika tidak bekerja, 
  • mematikan alat pendingin ketika tidak berada di dalam ruangan, 
  • mematikan televisi saat tidak menonton. 
  • menghindari penggunaan lift atau eskalator pada bangunan berlantai dua, 
  • memaksimalkan penggunaan transportasi umum dan kendaraan yang berbahan bakar gas atau biodiesel. 
  • memakai kendaraan bebas polusi seperti sepeda dan becak, 
  • menghindari pembakaran sampah, 
  • menerapkan konsep 3R (reduce, reuse and recycle atau mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang) dalam sistim pengelolaan sampah.
  • mendesain bangunan dengan sirkulasi udara dan pencahayaan alami, 
  • mengontrol emisi operasional perusahaan, 
  • membeli produk lokal untuk mengurangi transportasi barang-barang impor dan jika terpaksa beli produk impor yang mempunyai recycle logo
  • mengganti tas belanja dari bahan plastik ke bahan kain atau bahan organik lainnya, 
  • menggunakan kertas pada kedua sisi dan mendaur ulang kembali, 
  • menebang pohon yang harus diikuti penanaman kembali dan membuka lahan dengan cara tidak membakar, 
  • menghentikan penebangan hutan secara liar, 
  • membudayakan gemar menanam pohon, 
  • menggunakan taman hidup sebagai pagar.
Pemerintah dan pihak-pihak pengambil kebijakan diminta lebih aktif mematuhi dan melaksanakan ketentuan dan aturan menjaga lingkungan secara konsekuen. Indonesia sebagai salah satu negara yang masih mempunyai hutan penghasil oksigen diharapkan upaya pelestarian hutannya dengan kebijakan tebang pilih terhadap hutan yang masih diperlukan dalam pembangunan.

Akibat Hidup yang Tidak Selaras dengan Alam

Kerusakan alam terjadi ketika manusia hidup tidak selaras dengan alam. Temperatur makin panas, banjir, tanah longsor bahkan tubuh manusia yang kian rentan adalah akibat yang timbul setelah manusia tidak hidup berdampingan dengan alam secara harmonis.
Ancamam pemanasan global menjadi salah satu akibat arogansi manusia. Pemanasan global ini telah menjadi isu internasional, tetapi penghancuran lingkungan khususnya di Indonesia terus terjadi. Pembabatan hutan dan perusakan ekosistem pesisir terus dilakukan, sementara reboisasi yang dilakukan berjalan sangat lambat, bahkan hampir tidak ada.


Hanya butuh waktu kurang dari satu jam untuk menebang kayu-kayu besar di rimba, tapi butuh ratusan tahun untuk membesarkan kayu-kayu itu kembali. Demikian juga dalam hal pelestarian hutan. Hutan dapat dihanguskan dan dirusak dalam hitungan jam, baik dengan satu batang korek api. Begitu pula pembalakan liar yang dilakukan dengan menggunakan teknologi modern dan lain-lain sebagainya. Akan tetapi butuh waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk mengembalikannya pada kondisi semula. Sumber mata air menjadi kering. Tanah menjadi gersang dan tidak mampu menghidupi manusia dan makhluk hidup lainnya. Ditambah lagi eksploitasi tambang yang besar-besaran sehingga menyebabkan kerusakan tanah.

Powered by Blogger.